🐲 Hadits Tentang Menghindarkan Diri Dari Tindak Kekerasan
Ayatini mengajak kita untuk senantiasa menghindari kekerasan dan mengedepankan perdamaian. Ayat ini terkait dengan peristiwa ancaman pembunuhan pertama dalam kehidupan manusia yang melibatkan dua anak Nabi Adam as: Qabil dan Habil. Menurut sebagian ulama, anak yang mengancam akan membunuh adalah Qabil.
Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain" Yakni Allah S.W.T membenci tindak kekerasan karena kekerasan adalah hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain adanya Qisas, dilarang melakukan tindak kekerasan . Tindak kekerasan dapat memicu perpecahan di dalam atau antar organisasi.
Berikutini adalah beberapa hadits dan ayat Alquran terkait kekerasan "Katakanlah: 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar (mengaiaya)" (surat Al A'raf ayat 33)
Berikut ini adalah ulasan mengenai hadits tentang tolerasi dan menhindarkan diri dari tindak kekerasan pada orang lain. Hadits ini penting untuk membentuk adik-adik menjadi seorang yang toleran dan arif.
Tuhanmulebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan jika mereka (tetap) mendustakan-mu (Muhammad), maka katakanlah, "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Yunus/10: 40 - 41). e.
memghindaridiri dari tindakan kekerasan merupakan sebagian dari masalah toleransi, dengan kita toleransi maka sebenarnya kita sudah menghindari diri dari kekerasan,selain itu tindakan menghindari diri dari kekerasan juga akan membuat kehudupan bermasyarakat menjaditentram dan perintah menjahui diri dari tindakan kekerasan
MateriPPT bisa diunduh di : silah disimak, diamati dan dipahami
AlMa'idah/5 ayat 32 tentang Menghindarkan Diri Dari Tindak Kekerasan; Menerapkan Qs. Yunus/10 ayat 40-41 dan Qs. Al-Ma'idah/5 ayat 32 serta Hadits-hadits terkait dalam kehidupan sehari-hari. Mempunyai Karakter yang Religius, Toleran, Rukun Dan Damai; Semoga bermanfaat. Tulis diskusi dan pertanyaan kalian di kolom komentar dibawah, terimakasih.
Hadistentang toleransi,hukum, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan - 19924191 inuriyahrpnzl inuriyahrpnzl 26.11.2018 B. Arab Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Hadis tentang toleransi,hukum, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan 1 Lihat jawaban Iklan Iklan nurwahid38ov6e0f nurwahid38ov6e0f
. Sebagai umat muslim, kita tentunya harus selalu berusaha untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu akhlak yang sangat dianjurkan dalam Islam adalah menghindarkan diri dari tindak itu Tindak Kekerasan?Hadits Tentang Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan1. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim2. Hadits Riwayat Muslim3. Hadits Riwayat Ahmad dan Abu DawudMengapa Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan Penting?1. Agama Mengajarkan Kebaikan2. Menghindarkan Diri dari Dosa3. Menciptakan Lingkungan yang Aman dan DamaiApa yang Bisa Dilakukan Untuk Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan?1. Berdialog dengan Baik2. Menghindari Provokasi3. Meningkatkan Keterampilan Komunikasi4. Menjaga EmosiContoh Kasus Tindak Kekerasan dalam MasyarakatKesimpulanFAQs1. Apa itu tindak kekerasan?2. Mengapa menghindarkan diri dari tindak kekerasan penting?3. Bagaimana cara menghindarkan diri dari tindak kekerasan?4. Apa saja contoh kasus tindak kekerasan dalam masyarakat?5. Apa hukuman bagi pelaku tindak kekerasan dalam Islam?DisclaimerApa itu Tindak Kekerasan?Tindak kekerasan adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti atau merugikan orang lain secara fisik maupun mental. Tindakan ini bisa berupa penganiayaan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, intimidasi, dan lain banyak hadits yang membahas tentang pentingnya menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Berikut beberapa hadits terkait1. Hadits Riwayat Bukhari dan MuslimRasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim menzalimi muslim yang lainnya. Barangsiapa yang menghilangkan beban seorang muslim dari kesulitan yang menimpanya, Allah akan menghilangkan beban darinya pada hari kiamat.”2. Hadits Riwayat MuslimRasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memulai tindakan kekerasan, maka dia bukanlah bagian dari kami.”3. Hadits Riwayat Ahmad dan Abu DawudRasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi manusia lainnya.”Mengapa Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan Penting?Ada banyak alasan mengapa kita harus menghindarkan diri dari tindak kekerasan. Beberapa alasan tersebut antara lain1. Agama Mengajarkan KebaikanAgama Islam mengajarkan kita untuk selalu berbuat baik kepada sesama. Dengan menghindarkan diri dari tindak kekerasan, kita telah memperlihatkan perbuatan yang baik dan mendapatkan keberkahan dari Allah Menghindarkan Diri dari DosaMelakukan tindak kekerasan bisa membawa kita kepada dosa. Dalam Islam, dosa merupakan sesuatu yang harus dihindari karena bisa membawa kita kepada siksaan di akhirat Menciptakan Lingkungan yang Aman dan DamaiDengan menghindarkan diri dari tindak kekerasan, kita turut menciptakan lingkungan yang aman dan damai untuk semua orang. Hal ini juga merupakan bentuk bakti kita kepada masyarakat dan yang Bisa Dilakukan Untuk Menghindarkan Diri dari Tindak Kekerasan?Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindarkan diri dari tindak kekerasan, antara lain1. Berdialog dengan BaikKetika terjadi permasalahan, cobalah untuk berdialog dengan baik. Diskusikan masalah secara dewasa dan mencari solusi Menghindari ProvokasiJangan mudah terprovokasi oleh kata-kata atau tindakan yang dilakukan oleh orang lain. Tetaplah tenang dan berpikir dengan Meningkatkan Keterampilan KomunikasiMeningkatkan keterampilan komunikasi dapat membantu kita dalam berinteraksi dengan orang lain dengan baik. Dengan demikian, kita bisa menghindari konflik dan tindak Menjaga EmosiJangan biarkan emosi menguasai diri. Ketika sedang marah atau kesal, cobalah untuk tenang dan mencari jalan keluar yang lebih Kasus Tindak Kekerasan dalam MasyarakatUntuk lebih memahami tentang pentingnya menghindarkan diri dari tindak kekerasan, berikut adalah contoh kasus tindak kekerasan yang terjadi dalam masyarakatNoJenis Tindak KekerasanKorbanPelaku1PenganiayaanAnaBudi2Kekerasan dalam Rumah TanggaSitiAndi3PemerkosaanNinaDoniKesimpulanMenghindarkan diri dari tindak kekerasan merupakan salah satu ajaran yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tidak hanya itu, tindakan ini juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua orang. Untuk itu, kita harus selalu berusaha untuk menghindarkan diri dari tindak Apa itu tindak kekerasan?Tindak kekerasan adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti atau merugikan orang lain secara fisik maupun Mengapa menghindarkan diri dari tindak kekerasan penting?Menghindarkan diri dari tindak kekerasan penting karena bisa membawa kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, menghindari dosa, dan menciptakan lingkungan yang aman dan Bagaimana cara menghindarkan diri dari tindak kekerasan?Cara menghindarkan diri dari tindak kekerasan antara lain dengan berdialog dengan baik, menghindari provokasi, meningkatkan keterampilan komunikasi, dan menjaga Apa saja contoh kasus tindak kekerasan dalam masyarakat?Contoh kasus tindak kekerasan dalam masyarakat antara lain penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan Apa hukuman bagi pelaku tindak kekerasan dalam Islam?Hukuman bagi pelaku tindak kekerasan dalam Islam tergantung dari jenis kekerasan yang dilakukan dan bisa berupa hukuman fisik, hukuman denda, atau hukuman ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti saran atau nasihat dari ahli agama atau pakar lainnya. Apabila ada hal yang kurang jelas atau memerlukan penjelasan lebih lanjut, silahkan berkonsultasi dengan ahlinya.
Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang. Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan. Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan. Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal-hal duniawi seperti pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan. Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirman مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ Artinya “Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, bahwa ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain qisas, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keteranganketerangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” QS. al-Maidah 32 Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit. Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’an memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat. Pengadilan di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh. Dalam Al-Qur'an Surat al-Maidah ayat 32 terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik. a. Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia. b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat. c. Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran. Tugas kita bersama adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan kepadanya. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang kandungan surat Al Maidah Ayat 32 entang menghindarkan diri dari perilaku tindak kekerasan. Semoga kita selalu di jauhkan dari perilaku tindak kekerasan. Aamiin. Sumber Buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
الØÙ…د لله، Ø£ØÙ…دك يامن تنزÙهت ذاته عن الأشباه ÙˆØ§Ù„Ù†ØØ§Ø¦Ø±ØŒ وأشكرك شكرا، وأسألك غاية Ø§Ù„Ø¯ÙØ§Ø±ÙŠØ©ØŒ ودوام العناية بالهداية والوقاية، ÙˆÙƒØ´Ù ØØ²Ø§Ø¦Ù† الأسرار، Ù„Ø§Ø³ØªØØ±Ø§Ø¬ درر Ø§Ù„Ø¨ØØ§Ø± من كنز الدÙقائق، وأصلي وأسلÙÙ… على نبيÙÙƒ Ø§Ù„Ø³ÙØ±Ø§Ø¬ Ø§Ù„ÙˆÙ‡ÙØ§Ø¬ وصدر Ø§Ù„Ø´ÙØ±ÙŠØ¹Ø© ØµØ§ØØ¨ المعراج، ÙˆØØ§ÙˆÙŠ Ø§Ù„Ù…Ù‚Ø§Ù…Ø§Øª الرÙÙيعة، وعلى آله الØÙاهرين، ÙˆØ£ØµØØ§Ø¨Ù‡ الظاهرين، ÙˆØ§Ù„Ø£Ø¦Ù…ÙØ© المجتهدين، اعدلوا هو أقرب للتقوى واتÙقوا الله إن٠الله ØØ¨ÙŠØ± بما تعملون، Ø£Ù…ÙØ§ بعد. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Allah berfirman di dalam Al-Qur’an لَئÙنْ بَسَØÙ’تَ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙŠÙÙŽ يَدَكَ Ù„ÙØªÙŽÙ‚ْتÙÙ„ÙŽÙ†ÙÙŠ مَا أَنَا Ø¨ÙØ¨ÙŽØ§Ø³ÙØÙ يَدÙÙŠÙŽ Ø¥Ùلَيْكَ Ù„ÙØ£ÙŽÙ‚ْتÙÙ„ÙŽÙƒÙŽ Ø¥ÙÙ†ÙÙÙŠ Ø£ÙŽØÙŽØ§Ù٠اللÙÙŽÙ‡ÙŽ رَبÙÙŽ الْعَالَمÙينَ Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan alam semesta QS. Al-MÄidah 28. Ayat ini mengajak kita untuk senantiasa menghindari kekerasan dan mengedepankan perdamaian. Ayat ini terkait dengan peristiwa ancaman pembunuhan pertama dalam kehidupan manusia yang melibatkan dua anak Nabi Adam as Qabil dan Habil. Menurut sebagian ulama, anak yang mengancam akan membunuh adalah Qabil. Sedangkan yang diancam adalah Habil, adik kandung Qabil. Dalam kitab tafsir MafÄtih AL-Ghayb Imam Ar-Razi melansir satu pernyataan menarik terkait ayat di atas. Mengapa pihak yang diancam tidak menggerakkan tangannya untuk membela diri? Padahal membela diri diperbolehkan? Tetapi mengapa, pihak yang terancam justru mengatakan, “Aku takut kepada Alla SWT?†Menurut Imam Ar-Razi, ada beberapa jawaban terkait dengan pernyataan di atas. Salah satunya adalah bahwa tanda-tanda kesungguhan bagi ancaman pembunuhan tersebut sangatlah kuat. Dalam hal ini, pernyataan pihak yang diancam sebagaimana dalam ayat untuk mengingatkan pihak yang mengancam; bahwa pembunuhan adalah perbuatan yang sangat tercela; dan yang terpenting adalah bahwa Tuhan Maha Pengasih melarang keras tindakan kekerasan. Jawaban lainnya adalah, masih menurut Imam Ar-Razi, bahwa “Aku tidak akan menggerakkan tanganku untuk tujuan Aku akan menggerakkan tanganku hanya sebatas melindungi diri dari ancamanmu. Sebagaimana ditetapkan dalam kaidah hukum, tindakan membela diri harus dimulai dari yang paling ringan dan steril dari maksud pembunuhan. Apabila sejauh itu pembunuhan masih tak dapat dihindari, maka orang yang membela diri terselamatkan dari dosa-dosa akibat pembunuhan. Apa yang disampaikan ayat di atas sangat menarik untuk konteks kita saat ini. Di mana ancaman pembunuhan, ancaman terhadap kebebasan berkeyakinan dan kekerasan lainnya kerapkali terjadi. Cukup ironis, karena sejumlah tindakan kekerasan yang ada acapkali melibatkan simbol-simbol agama, bahkan atas nama agama. Dalam konteks ini, kandungan ayat di atas menjadi sangat menarik, karena ancaman kekerasan yanga ada dihadapi dengan kelembutan. Padahal, ditinjau dari perspektif tata-nilai manapun, membela diri adalah tindakan yang diperbolehkan. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Dalam beberapa waktu terakhir, kekerasan merupakan salah satu problem serius yang dihadapi bangsa ini. kita layak prihatin bukan semata-mata karena gejala kekerasan menunjukkan grafik yang kian naik dengan tingkat eskalasi yang terus meluas, tetapi juga karena negara sebagai satu-satunya lembaga yang diberi otoritas menggunakan kekerasan untuk mewujudkan tertib sosial, seolah-olah tidak berdaya menghadapi masalah itu. Kegagalan negara mengatasi masalah kekerasan membuat bangsa ini seperti kembali ke zaman primitif di mana penyelesaian masalah selalu menggunakan cara-cara kekerasan. Kekerasan yang terjadi belakangan ini lebih dari sekedar patologi individu seperti terlihat pada berbagai kasus kriminalitas. Kekerasan juga mencerminkan patologi sosial, di mana masyarakat cenderung main hakim sendiri dalam menghadapi kasus-kasus kriminal seperti pencurian, penjambretan, percopetan dan lain sebagainya. Ada semacam dendam sosial terhadap kejahatan yang kian berani dan terang-terangan menghukum pelakunya dengan cara yang lebih sadis. Lebih dari itu, seringkali kekerasan dilakukan dengan mengatasnamakan agama. Tindakan main hakim sendiri terhadap tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat dengan mengobrak-abrik secara bringas justru membuat citra Islam semakin tercoreng. Dalam Islam, tidak ada pihak yang berhak menggunakan kekerasan kecuali negara. Penggunaan kekerasann oleh negara pun tidak bisa sewenang-wenang, tetapi dalam rangka menegakkan hukum, seperti dinyatakan dalam Al-Qur’an Ùَلَا وَرَبÙÙÙƒÙŽ لَا ÙŠÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ùونَ ØÙŽØªÙَىٰ ÙŠÙØÙŽÙƒÙÙÙ…Ùوكَ ÙÙيمَا شَجَرَ بَيْنَهÙمْ ØÙÙ…ÙÙŽ لَا ÙŠÙŽØ¬ÙØ¯Ùوا ÙÙÙŠ أَنْÙÙØ³ÙÙ‡Ùمْ ØÙŽØ±ÙŽØ¬Ù‹Ø§ Ù…ÙÙ…Ùَا قَضَيْتَ ÙˆÙŽÙŠÙØ³ÙŽÙ„ÙÙÙ…Ùوا تَسْلÙيمًا Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu Muhammad hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya QS. An-NisÄ’ 65. Sebagaimana kisah agama-agama samawi lainnya, Islam hadir pada saat masyarakat betul-betul membutuhkan “juru selamat†dari keterpurukan moral, sosial, ekonomi maupun politik. Malalui Nabi sebagai pembawa risalah Tuhan, agama hadir untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan kezaliman guna mewujudkan tatanan baru yang lebih berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban. Sebagaimana ditunjukkan dalam masa-masa awal Islam, Nabi Muhammad SAW ditentang keras oleh kaum Quraisy Mekah, bukan semata-mata Nabi membawa agama baru yang sama sekali berbeda dengan kepercayaan sebelumnya, tetapi karena terutama ajaran yang dibawa Nabi dapat mengancam kepentingan kaum elite Quraisy yang begitu dominan menguasai berbagai sumber daya, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Dan, sebagaimana kita lihat dalam sejarah, keberhasilan Nabi membangun tatanan ekonomi, sosial, dan politik yang berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban lebih mengutamakan jalan damai melalui musyawarah ketimbang jalan kekerasan melalui perang. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Adalah benar bahwa dalam Islam terdapat beberapa ajaran yang bisa dipahami membolehkan kekerasan seperti perang, baik ajaran yang bersumber dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Namun yang harus dipahami adalah bahwa, ajaran-ajaran tersebut tidak terlepas dalam koridor membela diri. Salah satu dari ajaran tersebut adalah ayat Al-Qur’an surat Al-Haj ayat 39-40 yang berbunyi Ø£ÙØ°ÙÙ†ÙŽ Ù„ÙÙ„ÙَذÙينَ ÙŠÙقَاتَلÙونَ Ø¨ÙØ£ÙŽÙ†ÙÙŽÙ‡Ùمْ ظÙÙ„ÙÙ…Ùوا ÙˆÙŽØ¥ÙÙ†ÙÙŽ اللÙÙŽÙ‡ÙŽ عَلَى نَصْرÙÙ‡Ùمْ لَقَدÙيرٌ ٣٩ الÙَذÙينَ Ø£ÙØÙ’Ø±ÙØ¬Ùوا Ù…Ùنْ دÙيَارÙÙ‡Ùمْ Ø¨ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠ØÙŽÙ‚Ù٠إÙلا أَنْ ÙŠÙŽÙ‚ÙولÙوا رَبÙÙنَا اللÙَه٠وَلَوْلا دَÙْع٠اللÙَه٠النÙَاسَ بَعْضَهÙمْ Ø¨ÙØ¨ÙŽØ¹Ù’Ø¶Ù Ù„ÙŽÙ‡ÙØ¯ÙÙمَتْ ØµÙŽÙˆÙŽØ§Ù…ÙØ¹Ù وَبÙيَعٌ وَصَلَوَاتٌ ÙˆÙŽÙ…ÙŽØ³ÙŽØ§Ø¬ÙØ¯Ù ÙŠÙØ°Ù’كَر٠ÙÙيهَا اسْم٠اللÙÙŽÙ‡Ù ÙƒÙŽØÙيرًا ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙŠÙŽÙ†Ù’ØµÙØ±ÙŽÙ†ÙÙŽ اللÙَه٠مَنْ ÙŠÙŽÙ†Ù’ØµÙØ±Ùه٠إÙÙ†ÙÙŽ اللÙÙŽÙ‡ÙŽ Ù„ÙŽÙ‚ÙŽÙˆÙÙŠÙÙŒ عَزÙيزٌ Ù¤ Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong orang itu. yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata Tuhan kami hanyalah Allah QS. Al-Haj 39-40. Ayat di atas terkesan memberi legitimasi bagi semua aksi kekerasan. Dalam kenyataannya, ayat di atas tidak dalam konteks menyerang ofensif, tetapi lebih dalam konteks mempertahankan diri defensif. Kita dibolehkan menyerang hanya dalam keadaan diserang. Patut disayangkan, sebagian kelompok muslim mengartikulasikan ayat-ayat seperti di atas secara ofensif. Makna jihad, misalnya, bagi mereka tak lain adalah perang suci. Dan memenuhi panggilan jihad, menurut mereka, adalah kewajiban setiap muslim. Inilah yang menyebabkan citra Islam seolah-olah tidak bisa dilepaskan dari kekerasan. Bahkan sebagian pengamat Barat mengidentikkan Islam dengan terorisme. Pendapat ini, meskipun keliru, didasarkan pada tindakan sejumlah kaum muslim yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan, seperti terjadi dalam kasus ambruknya gedung pencakar langit, World Trade Center WTC di New York, bom Bali, bom di Kedubes Australis dan sejumlah kasus lainnya. Jama’ah Shalat Jum’at yang Dimuliakan Allah SubhÄnahu Wata’ÄlÄ Manusia menempati posisi yang sangat sentral dalam Islam. Manusia adalah obyek ajaran, sekaligus subyek dan pelaksana dari ajaran tersebut. Tentu saja, status manusia yang demikian mulia, terhormat dan bermartabat, merupakan rahmat Allah subhÄnahu wata’Äla. Keistimewaan manusia dibanding makhluk-makhluk lain sebagai ciptaan Tuhan karena kedudukannya sebagai wakil Allah di muka bumi khalÄfah yang mempunyai kemampuan khusus. Dalam kondisinya yang asli dan tinggi, manusia adalah suatu tanda yang ajaib dari suatu kekuasaan dan rahmat Tuhan. Sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling mulia, tentu saja manusia harus memperlakukan manusia lain secara mulia juga. Anjuran untuk berbuat baik terhadap sesama manusia adalah salah satu ajaran inti dalam Islam. Itulah sebabnya, tidak ada satu pun alasan yang membolehkan seseorang untuk melecehkan orang lain. Islam menganjurkan berbuat baik, tidak hanya kepada sesama manusia, melainkan juga kepada makhluk-makhluk Tuhan yang lain. Itulah sebabnya, kekerasan merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan, baik kekerasan secara fisik maupun secara psikis. Karena itu, pembunuhan sebagai bentuk kekerasan yang paling ekstrem, betul-betul dilarang dan dikutuk sebagai dosa besar. Terdapat lebih dari 50 ayat dalam Al-Qur’an yang secara tegas menunjukkan bahwa membunuh adalah perbuatan tercela. Begitu tercelanya perbuatan membunuh sehingga Al-Qur’an menggambarkan orang yang membunuh satu orang sama dengan membunuh semua orang. Allah subhÄnahu wata’Äla berfirman Ù…Ùنْ أَجْل٠ذَٰلÙÙƒÙŽ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنÙÙŠ Ø¥ÙØ³Ù’رَائÙيلَ Ø£ÙŽÙ†Ùَه٠مَنْ قَتَلَ Ù†ÙŽÙْسًا Ø¨ÙØºÙŽÙŠÙ’ر٠نَÙْس٠أَوْ Ùَسَاد٠ÙÙÙŠ الْأَرْض٠ÙÙŽÙƒÙŽØ£ÙŽÙ†Ùَمَا قَتَلَ النÙَاسَ جَمÙيعًا وَمَنْ Ø£ÙŽØÙ’يَاهَا ÙÙŽÙƒÙŽØ£ÙŽÙ†Ùَمَا Ø£ÙŽØÙ’يَا النÙَاسَ جَمÙيعًا Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israel, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya QS. Al-MÄidah 32 Di akhir khutbah ini saya ingin menekankan kembali, kekerasan dilarang keras dalam Islam. Aksi kekerasan seperti perang pun hanya diperbolehkan hanya untuk membela diri. Hal ini pun harus mengikuti peraturan yang sangat ketat, yaitu tidak merusak fasilitas publik seperti tempat ibadah, tidak menodai hari yang disucikan, dan tidak mengorbankan kelompok lemah seperti anak-anakn, kaum perempuan dan orang-orang tua renta. Dalam setiap perang yang dilakukan untuk membela diri, Nabi Muhammad SAW selalu mengingatkan para sahabatnya agar memperhatikan hal-hal tersebut di atas. Rasulullah SAW bersabda إنØÙ„قوا بسم الله ÙˆÙÙŠ سبيل الله تقاتلون أعداء الله، لاتقتلوا Ø´ÙŠØØ§ ÙØ§Ù†ÙŠØ§ ولاØÙلا صغيرا ولا إمرأة ولا تغلوا. Berangkatlah dengan nama Allah, berperanglah di jalan Allah untuk memerangi musuh-musuh Allah; janganlah membunuh orang tua renta, tidak juga anak-anak, tidak juga perempuan dan janganlah bertindak angkuh. بارك اللÙÙ‡ لي ولكم ÙÙŠ القرآن العظيم ÙˆÙ†ÙØ¹Ù†ÙŠ ÙˆØ¥ÙŠÙØ§ÙƒÙ… بما Ùيه من الآيات والذÙكر الØÙƒÙŠÙ… وتقبÙÙ„ منÙÙŠ ومنكم تلاوته إنÙÙ‡ هو السÙميع العليم.
hadits tentang menghindarkan diri dari tindak kekerasan